Kabupaten AgamPemerintah

Bupati Agam Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Fraksi Soal Ranperda APBD

96
×

Bupati Agam Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Fraksi Soal Ranperda APBD

Sebarkan artikel ini
Nota Jawaban Pemerintah Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Agam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Agam di Aula Utama DPRD, Senin (22/6). Foto : Istimewa
Nota Jawaban Pemerintah Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Agam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Agam di Aula Utama DPRD, Senin (22/6). Foto : Istimewa

Agam – Bupati Agam, Benni Warlis, menyampaikan Nota Jawaban Pemerintah Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Agenda tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di Aula Utama DPRD Kabupaten Agam, Senin (22/6).

Dalam kesempatan itu, Benni mengapresiasi seluruh fraksi yang telah menyampaikan masukan dan saran konstruktif.

Ia menegaskan, berbagai pandangan tersebut menjadi instrumen evaluasi krusial untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Bupati juga mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Agam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Prestasi ini tercatat sebagai capaian ke-12 yang diraih secara berturut-turut.

“Prestasi ini tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama seluruh pihak, khususnya jajaran Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam. Semoga capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada masa mendatang,” ujar Benni.

Terkait substansi rapat, Benni telah memberikan jawaban atas pandangan umum yang disampaikan Fraksi PKS, PAN, NasDem, Demokrat, Gerindra, PPP, serta Fraksi Gabungan Golkar, Hanura, PBB, dan PKB.

Ia memastikan seluruh pertanyaan telah dijawab sesuai substansi, sementara detail teknis akan dibahas lebih mendalam pada tahapan selanjutnya.

Bupati berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dapat segera disepakati bersama. Pengundangan yang tepat waktu menurutnya sangat penting sebagai landasan utama dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2026.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.