HukumSumatera Barat

Polda Sumbar Sidak SPBU, Amankan Truk Modifikasi Penyalahguna BBM Bersubsidi

109
×

Polda Sumbar Sidak SPBU, Amankan Truk Modifikasi Penyalahguna BBM Bersubsidi

Sebarkan artikel ini

Operasi gabungan bersama Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas ini dilakukan untuk merespons kelangkaan BBM bersubsidi sekaligus mencegah penyalahgunaan distribusi energi di lapangan.

Padang – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (21/7/2026).

Operasi gabungan bersama Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas ini dilakukan untuk merespons kelangkaan BBM bersubsidi sekaligus mencegah penyalahgunaan distribusi energi di lapangan.

Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, menegaskan komitmen kepolisian dalam mengawal distribusi agar tepat sasaran.

“Kami tidak akan main-main dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Sidak ini bertujuan memastikan stok bagi masyarakat yang berhak sekaligus menindak tegas segala bentuk pelanggaran, seperti penggunaan tangki modifikasi,” ujar Andry.

Sebanyak 29 personel gabungan yang dipimpin Kasubdit IV Tipidter AKBP Okta Rahmansyah menyisir empat lokasi SPBU sejak pukul 09.00 WIB.

Titik pemeriksaan meliputi SPBU Khatib Sulaiman, SPBU Air Tawar, SPBU Tanjung Aur di Kota Padang, serta SPBU Palapa di Batang Anai, Padang Pariaman.

Tim melakukan pengecekan ketat terhadap kesesuaian barcode, kelengkapan surat kendaraan, rekaman CCTV, hingga volume penjualan BBM.

Dalam operasi di SPBU Tanjung Aur, petugas menemukan satu unit truk Mitsubishi Canter mencurigakan yang sedang mengantre Bio Solar.

Hasil pemeriksaan menunjukkan truk tersebut menggunakan pelat nomor serta barcode kendaraan yang berbeda-beda.

Mengetahui kedatangan petugas, sopir truk tersebut melarikan diri dan meninggalkan kendaraannya di lokasi.

Polisi langsung mengamankan truk beserta dua pelat nomor tambahan sebagai barang bukti ke Mapolda Sumbar.

Kabidhumas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menyatakan identitas sopir yang melarikan diri sudah dikantongi penyidik.

“Kami mengimbau masyarakat dan pengusaha SPBU agar tidak mencoba melakukan penyimpangan BBM bersubsidi. Kendaraan tersebut kini dalam proses penyelidikan dan pengembangan jaringan pelaku,” tegas Susmelawati.

Polda Sumbar memastikan akan terus memperluas pengawasan serupa ke seluruh wilayah hukum Sumatera Barat guna menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.