Padang – Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Manager Nasution, mengapresiasi Padang Command Center (PCC) sebagai terobosan pelayanan publik yang modern dan responsif bagi masyarakat.
Apresiasi tersebut disampaikan Manager saat meninjau langsung fasilitas di Balai Kota Padang, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, kehadiran PCC dan layanan kedaruratan Padang Sigap 112 merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak dasar warga.
Ia secara khusus menyoroti sistem alarm publik yang dinilai vital dalam mendukung kesiapsiagaan bencana di Sumatera Barat.
Ombudsman RI juga memuji kecepatan waktu tanggap petugas Pemadam Kebakaran Kota Padang yang mampu mencapai lokasi rata-rata dalam delapan menit.
Capaian tersebut melampaui Standar Pelayanan Minimal (SPM) nasional yang ditetapkan selama 15 menit.
Manager menyebut keberhasilan ini sebagai praktik baik yang layak direplikasi daerah lain melalui prinsip amati, tiru, dan modifikasi.
Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, menyatakan sistem ini merupakan komitmen pemerintah kota dalam menjalankan program Smart City.
Pemkot Padang kini menerapkan standar layanan terukur, termasuk respons ambulans darurat maksimal dalam 20 menit.
Raju menegaskan pemerintah daerah akan terus memperbarui infrastruktur dan kapasitas server PCC mengikuti perkembangan teknologi terkini.
Langkah ini diambil guna memastikan kepastian layanan serta optimalisasi respons terhadap kebutuhan masyarakat.





