Aceh – Komisi VI DPR RI mendesak BUMN Karya segera memperbaiki kerusakan pada hunian sementara (huntara) bagi korban banjir di Kabupaten Aceh Tamiang.
Langkah ini diperlukan guna menjamin kenyamanan dan kualitas hidup para pengungsi selama masa tunggu pembangunan hunian tetap.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menyatakan bahwa instruksi tersebut disampaikan langsung kepada jajaran direksi BUMN Karya saat melakukan peninjauan di lokasi, Rabu (22/7/2026).
Meskipun secara umum struktur fisik huntara masih kokoh menampung seluruh pengungsi, Komisi VI menemukan sejumlah detail bangunan yang memerlukan pembenahan.
“Kami sudah meminta kepada seluruh direksi karya yang membangun huntara untuk mengecek kembali dan memperbaiki kualitas jika ada kerusakan,” ujar Andre di sela-sela kunjungan.
Ia menekankan agar perbaikan dilakukan segera demi memastikan kenyamanan warga sebelum mereka direlokasi ke hunian tetap yang diperkirakan memakan waktu dua tahun.
Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan direksi BUMN Karya di bidang infrastruktur, Bupati Aceh Tamiang, serta Wakil Gubernur Aceh.
Kompleks huntara ini menampung 600 unit rumah yang berdiri di atas lahan seluas 5,3 hektare.





