Padang – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mengintensifkan pendampingan penggunaan dana Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) di Sumatera Barat untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak.
Langkah ini dilakukan melalui rapat koordinasi teknis yang melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kota Padang, dan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar pada 20-22 Juli 2026.
Provinsi Sumatera Barat telah menerima tambahan TKD sebesar Rp534 miliar yang tersimpan di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Namun, realisasi penyerapan anggaran hingga saat ini baru mencapai 2,14 persen.
Proses percepatan terkendala oleh tahap inventarisasi kerusakan, penyesuaian APBD, serta penetapan prioritas penanganan di lapangan.
Kota Padang sendiri telah merealisasikan 12 persen dari total alokasi Rp371,85 miliar yang diterima.
Dana tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, sektor kesehatan, pendidikan, dan normalisasi sungai guna meminimalisasi risiko banjir.
Sementara itu, Kabupaten Tanah Datar mencatatkan realisasi sebesar 7 persen dari anggaran Rp126,87 miliar.
Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan 79 unit hunian tetap (huntap), perbaikan irigasi, serta pemulihan ekonomi warga.
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menargetkan seluruh huntap rampung pada September 2026, dibarengi pembangunan enam titik Sabo Dam dan jembatan permanen.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, menegaskan pentingnya fokus anggaran pada kegiatan rehabilitasi yang terukur.
Agus menyatakan bahwa setiap program harus memiliki indikator, target, sasaran, dan capaian yang jelas.
Ia juga menekankan perlunya pengawasan berbasis risiko oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar tata kelola keuangan tetap akuntabel.
Kementerian Dalam Negeri bersama Satgas PRR berkomitmen melakukan monitoring, evaluasi, dan asistensi berkala.
Pihaknya akan terus menggelar rapat koordinasi untuk mengidentifikasi kendala teknis sekaligus memberikan alternatif solusi bagi pemerintah daerah.






