Dharmasraya – Petani kelapa sawit di Kabupaten Dharmasraya berhasil memperoleh dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dengan estimasi nilai mencapai Rp103,43 miliar untuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) periode 2025–2026.
Dukungan tersebut mencakup luasan perkebunan sawit rakyat seluas 1.723,7658 hektare.
Bantuan yang diberikan sebesar Rp60 juta per hektare tersebut diperuntukkan khusus bagi peremajaan tanaman sawit milik para pekebun.
Capaian ini merupakan hasil dari komunikasi intensif yang dilakukan oleh Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, kepada pihak BPDP selama dua tahun terakhir dalam memperjuangkan dukungan pendanaan bagi petani kelapa sawit di daerah tersebut.
Berdasarkan data progres PSR Kabupaten Dharmasraya yang diterima oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dharmasraya, luas pengusulan untuk tahun 2025 tercatat sebesar 579,271 hektare.
Sementara itu, untuk pengusulan pada tahun 2026 mencapai luasan 1.144,4948 hektare.
Secara keseluruhan, pengusulan tersebut melibatkan 17 kelompok dan kelembagaan pekebun dengan total luas lahan mencapai 1.723,76 hektare.
Nilai dukungan pendanaan tersebut diperkirakan mencapai Rp103.425.948.000, yang dihitung berdasarkan besaran bantuan Rp60 juta per hektare.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya, Lasmiyati, S.Si., M.Si., di Pulau Punjung pada Jumat (6/11/2026), menyatakan bahwa proses pengusulan program PSR terbuka bagi seluruh pekebun di Kabupaten Dharmasraya.
Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan yang sama bagi para petani dalam memperoleh dukungan pendanaan dari BPDP.
“Proses pengusulan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) terbuka bagi seluruh petani kelapa sawit di Kabupaten Dharmasraya untuk memberikan kesempatan yang sama dalam memperoleh dukungan pendanaan dari BPDP. Tentu, pengusulan tersebut harus memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis yang telah ditetapkan,” ujar Lasmiyati.
Ia menjelaskan bahwa keterbukaan proses pengusulan menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh pekebun memiliki peluang yang sama dalam mengakses program PSR, sepanjang mereka memenuhi ketentuan yang berlaku.
Program PSR sendiri merupakan upaya strategis pemerintah untuk meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit rakyat melalui peremajaan tanaman yang sudah tidak produktif.
Selain itu, program ini juga bertujuan untuk memperkuat kesejahteraan para petani.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya terus mendorong percepatan proses administrasi dan teknis pengajuan PSR agar semakin banyak pekebun yang dapat memperoleh manfaat dari program tersebut.
Dukungan BPDP yang diperjuangkan melalui komunikasi intensif Bupati Annisa ini diharapkan mampu memperkuat sektor perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu penopang ekonomi masyarakat di Kabupaten Dharmasraya.






