DaerahKabupaten Limapuluh Kota

Tiga Pelaku Pungli di Lembah Harau Ditangkap Polisi

962
×

Tiga Pelaku Pungli di Lembah Harau Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Foto : Ilustrasi

Limapuluh Kota – Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota menangkap tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di gerbang masuk pintu objek wisata Lembah Harau.

Kasat Reskrim AKP Mulyadi menyebutkan ketiga pelaku tersebut yakni berinisial MT (32), LM (43) dan SB (56) berhasil diamankan pada Jumat, 18 Juni 2021.

“Ketiga pelaku ini tertangkap tangan memungut uang masuk ke Objek Wisata Lembah Harau tanpa memberikan karcis tanda masuk,” ujarnya pada Sabtu, 19 Juni 2021.

Ia melanjutkan, pelaku pungli tersebut ditangkap saat pihaknya melakukan patroli ke wilayah setempat.

“Patroli ke Lembah Harau ini merupakan tindak lanjut adanya keluhan masyarakat terhadap aksi premanisme dan pungutan liar yang selama ini meresahkan, sekaligus menindak lanjuti intruksi Kapolri untuk membasmi aksi premanisme,” jelasnya.

Selain tiga pelaku yang berhasil diamankan, polisi juga menyita barang bukti hasil pungli sebesar Rp200 ribu. Saat ini pelaku masih menjalankan pemeriksaan di Mapolres Limapuluh Kota kawasan Ketinggian Kecamatan Harau.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.