Padang – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat hingga saat ini sudah 49 orang yang diamankan pada sejumlah daerah terkait aksi pungutan liar (pungli) maupun premanisme.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengungkapkan, sejauh ini berdasarkan laporan yang diterima ada 49 orang yang diduga melakukan pungli yang diamankan pihak kepolisian.
Masing-masingnya adalah Polresta Padang sebanyak 17 orang, kemudian Polres Bukittinggi sebanyak 8 orang, Polres Limapuluh Kota sebanyak 3 orang.
“Kemudian, Polres Payakumbuh sebanyak 11 orang, dan Polres Solok Kota sebanyak 10 orang,” kata Satake di Padang, Rabu 16 Juni 2021.
Dia menerangkan, jika puluhan orang yang diamankan itu rata-rata melakukan aksi premanisme seperti pungli parkir liar hingga meminta sumbangan kepada supir angkutan.
“Sejauh ini, kita lihat rata-rata aksinya pungli, seperti parkir liar, termasuk ada yang minta sumbangan ke supir,” kata Satake.
Pihaknya pun berpesan agar masyarakat yang mendapati adanya aksi pungli maupun premanisme segera melaporkan ke kepolisian terdekat, agar dilakukan penindakan.
“Kita himbau masyarakat agar melaporkan ke pihak kepolisian, apabila melihat maupun mengetahui adanya aksi premanisme maupun pungli,” kata Satake.