Daerah

Antara Pelayanan Publik dan Pelayanan Informasi Publik Itu Beda

408
×

Antara Pelayanan Publik dan Pelayanan Informasi Publik Itu Beda

Sebarkan artikel ini
Foto: Internet

Limapuluh Kota – Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar Nofal Wiska sampaikan ada perbedaan antara pelayanan publik dengan pelayanan informasi publik. Hal itu disampaikan saat melakukan kujungan dan verifikasi faktual (Verfak) Monev KI Sumbar ke Perumda Air Minum Tirta Luak Nan Bungsu, di Sarilamak, pada Kamis, 27 Oktober 2022.

“Kedua layanan ini sebenarnya saling menguatkan dan melengkapi bagi BUMD menjadi perusahaan clean and clear corporate,” ujar Nofal Wiska

Nofal Wiska menambahkan bahwa Perumda Air Minum adalah badan publik yang memproduksi informasi dan dokumentasi publik.

“Pelayanan yang diberikan Perumda Air Minum kepada masyarakat juga ada penyertaan modal daerah, Perumda Air Minum sarat dengan kategori informasi berkala dan serta merta,” tambahnya

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.