KABARSUMBAR – Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar) telah melahirkan 13 mediator sepanjang tiga periode kepemimpinan.
Sejak 2014 hingga saat ini, KI Sumbar telah memiliki 12 komisioner dan 1 sekretaris yang telah menjalani pelatihan menjadi mediator profesional. Pada Periode Pertama, antara lain Syamsurizal, Adrian Tuswandi, Yurnaldi, Arfitriani, Sondri, dan Sekretaris KI Devi Astina. Di Periode Kedua, ada Noval Wiska, Arif Yumardi, Tanti Endang Lestari. Sedangkan pada Periode Ketiga ini, ada Musfi Yendra, Mona Sisca, Riswandi, dan Idham Fadli.
Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, mengatakan pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan dalam menyelesaikan sengketa, sesuai tugas dan fungsi KI Sumbar sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kami perlu pelatihan mediator dan negosiator ini untuk mendukung profesionalitas kami dalam menyelesaikan sengketa informasi publik,” ungkap Musfi, didampingi komisioner lainnya.
Pendiri dan Ketua Mediasi Indonesia UGM, Prof. Indra Bastian, MBA, Ph.D., CA., CMA., Mediator, menyatakan bahwa pelatihan ini bersertifikat Mahkamah Agung, menghasilkan profesi keahlian dan profesionalisme yang diakui.
“Sertifikat ini akan memberikan dukungan bagi peserta dalam pekerjaan di Komisi Informasi atau lembaga lainnya, serta dapat digunakan secara profesional di masa depan,” jelas Prof. Indra Bastian.