
SOLOK, KABARSUMBAR – Walikota Solok diwakili Sekda Rusdianto menyerahkan 215 Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kota Solok.
Penyerahan itu dilakukan di pelataran Kantor Bappeda Kota Solok, Senin (24/9/2018).
Penyerahan SK tersebut diikuti seluruh ASN dengan perincian 32 pegawai dari Golongan IV, 168 pegawai dari Golongan III, 13 pegawai dari Golongan II, dan 2 pegawai dari Golongan I.
Setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dalam Peraturan Perundang-Undangan, terutama tentang Kepegawaian di Indonesia, kenaikan pangkat bukan merupakan hak bagi ASN, namun merupakan sebagai bentuk penghargaan yang diberikan atas pengabdian dan prestasi kerja PNS.
Kenaikan Pangkat ini akan diterima oleh PNS yang telah melaksanakan tugas selama kurun waktu tertentu. “Selamat kepada rekan-rekan atas penghargaan kenaikan pangkat” kata Rusdianto.
Disamping itu, kata Rusdianto, ia meminta agar ASN selalu meningkatkan kinerja, dan tidak lupa untuk membuat laporan setiap hari.
“Mari sama-sama kita tingkatkan kinerja kita masing masing, dan saya harap dengan adanya momentum ini dapat memotivasi Rekan-rekan lainnya untuk lebih giat lagi dalam bekerja,” tutup Rusdianto.
[Fernandez]