Dunia Pendidikan Sijunjung Krisis Guru

SIJUNJUNG, KABARSUMBAR – Terkait kedatangan ratusan guru honorer (K2) kabupaten Sijunjung ke gedung DPRD Sijunjung pada Kamis (20/9) lalu, beberapa tokoh masyarakat mengeluarkan pendapat berbeda.

Harapan untuk pengangkatan Honorer K2 menjadi PNS tidak hanya datang dari mereka yang sudah mengabdi belasan, hingga puluhan tahun sebagai guru. Tetapi harapan tersebut juga ada dalam visi pemerintah daerah kabupaten Sijunjung.

Pemerintah daerah juga sangat mengharapkan agar kesejahteraan para guru terus meningkat, salah satunya dengan pengangkatan sebagai PNS.

Menurut Aroni Basri, anggota DPRD Sijunjung dari Fraksi PAN,  semua penerimaan CPNS itu ada aturan yang sudah dibuat oleh pusat, dan daerah harus mengikutinya.

“Kalau aturan pusat itu bisa dirubah oleh Sijunjung, tentu kita buka peluang sebesar-besar untuk mengangkat semua Honorer menjadi PNS, agar kesejahteraan para Honorer meningkat, namun untuk merubah itu merupakan hal yang tidak mungkin,”sebutnya.

Bahkan salah seorang tokoh muda kecamatan Sijunjung, Bambang Wahyu Samada mengingatkan para Honorer K2 agar jangan teralu berharap dengan apa yang disampaikan para wakil rakyat saat di gedung DPRD Sijunjung pada Kamis (20/9) lalu.

“Karena mengenai penerimaan CPNS ini sudah ada aturan yang jelas dari pemerintah pusat, dan itu akan mustahil untuk dirubah, kalau sekedar menyampaikan kembali seluruh keluhan para Honorer K2 Sijunjung ke pusat itu bisa,”tutur Bambang yang juga Caleg PAN DPRD Sijunjung tersebut pada Selasa (25/9).

Dikatakan Bambang, kedatangan para tenaga guru Honorer K2 ke DPRD Sijunjung bertepatan dengan tahun politik, sehingga para wakil rakyat yang menyambut kedatangan Honorer K2 itu hanya terlihat ingin menyenangkan hati Honorer K2, dan kondisi tersebut kata Bambang sangat disayangkan, karena telah membuat Honorer K2 Sijunjung terlalu berharap.

“Sangat disayangkan jika keluhan para Honorer dijadikan sebagai alat politik, seolah-seolah pimpinan DPRD dan anggota DPRD yang menyambut kedatangan K2 di DPRD mampu merubah aturan pusat, karena penerimaan CPNS tahun ini tidak hanya di Sijunjung, tapi di seluruh Indonesia,”ucapnya saat dimintai tanggapannya Selasa (25/9).

Bahkan setelah pertemuan antara DPRD Sijunjung dan ratusan Honorer K2 tersebut, Ariival Boy yang juga wakil Bupati Sijunjung sempat menyebutkan, bahwa aturan pusat mengenai penerimaan CPNS ini sudah final dan tidak akan bisa dirubah. Wakil bupati juga menyayangkan jika ada ungkapan pimpinan DPRD Sijunjung yang bertujuan ingin menyenangkan hati Honorer saja.

“Jangan sampai hanya ingin menyenangkan hati para Honorer K2 yang datang, karena aturannya sudah sangat jelas di Pusat tentang CPNS ini,”sebutnya disela sidang Anggaran Perubahan 2018 di DPRD Sijunjung.

Sebelumnya, pada Kamis (20/9) ratusan Honorer K2 Sijunjung menyambangi DPRD Sijunjung untuk menyampaikan beberapa keluhan terkait penerimaan CPNS tahun 2018 ini. Diantaranya mengenai batas umur, jumlah kuata untuk Honorer K2 yang hanya 25 persen, sementara saat ini jumlah honorer K2 kabupaten Sijunjung  mencapai angka 300 orang lebih saat ini.

Para guru yang tergabung kedalam forum honorer kategori 2 Indonesia (FHK2-I) kabupaten Sijunjung itu meminta agar lebih di prioritaskan dalam penerimaan CPNS kali ini baik dari segi jumlah penerimaan kuota K2 maupun terkait peraturan dan kriteria yang ditetapkan oleh Menpan RB. Selain itu, para guru honorer tersebut juga meminta perubahan status mereka dari yang selama ini sebagai tenaga sukarela menjadi tenaga harian lepas (THL) atau kontrak di pemerintah daerah.

Dalam pertemuan itu, salah seorang perwakilan rombongan menyampaikan, pada umumnya usia guru honorer di atas 35 tahun dan mereka telah mengabdi cukup lama sebagai guru honor ataupun sebagai tenaga pendidik sukarela.

“Kami hanya meminta lebih diprioritaskan dalam penerimaan CPNS kali ini, diantaranya dilakukan penambahan kuota untuk K2, kemudian terkait peraturan menteri yang diantaranya membatasi umur dan aturan lainya.  Selain itu, para guru juga meminta agar tenaga sukarela bisa diangkat sebagai tenaga harian lepas atau honor daerah,” tutur Eli selaku salah seorang guru.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Sijunjung, Ramler, SH, MM, pun tak menapik keluhan para guru honorer yang berharap diangkat jadi CPNS itu. “Saat ini tercatat ada 370 guru honorer K2. Tapi yang bisa ikut seleksi CPNS hanya 22 orang yang memenuhi syarat berdasarkan umur. Untuk umur 18-35 tahun dan itu sudah ketentuan dari pusat,” kata Ramler pada KABARSUMBAR.COM, Selasa (25/9/2018).

Padahal kata Ramler, saat ini Kabupaten Sijunjung membutuhkan sebanyak 619 guru sekolah dasar (SD) berbagai matapelajaran dan juga butuh sebanyak 205 guru sekolah menengah pertama (SMP). “Itu posisi 1 Agustus 2018, dan kita sangat banyak membutuhkan guru,” terang Ramler.

(Hendri)

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.