HukumKota Padang Panjang

Polres Padang Panjang Tangkap Tiga Pria Pengguna Ganja

81
×

Polres Padang Panjang Tangkap Tiga Pria Pengguna Ganja

Sebarkan artikel ini

Padang Panjang – Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Panjang menangkap tiga pria berinisial DD (24), AW (25), dan RF (43) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Ketiganya diringkus saat berada di sebuah gudang di kawasan Sungai Andok, Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat, Senin (1/6/2026) malam.

Kasat Resnarkoba Polres Padang Panjang, IPTU Rahmad Deddy, mengungkapkan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

Merespons informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan di gudang yang menjadi sasaran.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap para terduga pelaku. Tim mendapati ketiganya di sebuah gudang di kawasan Sungai Andok dan langsung melakukan penindakan,” ujar Rahmad.

Proses penggeledahan yang disaksikan oleh tokoh masyarakat dan warga setempat membuahkan hasil.

Dari pemeriksaan kendaraan milik pelaku, polisi menyita satu paket ganja kering dalam plastik bening, dua bungkus kertas papir, korek api, satu unit sepeda motor, serta telepon genggam.

Saat ini, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Panjang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mereka terancam dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Rahmad menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Padang Panjang.

Ia turut mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi serta mengajak publik untuk proaktif menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutupnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.