Afdalisma Dorong PTS SumbarTingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Foto : Internet

Padang – Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X, Afdalisma, mendorong Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Sumatera Barat untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik. Upaya ini dilakukan dalam kerjasama dengan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat dalam sebuah acara sosialisasi.

Afdalisma, dalam sambutannya, menggarisbawahi bahwa informasi adalah kebutuhan pokok setiap individu, dan hak memperoleh informasi adalah Hak Asasi Manusia yang harus dijunjung tinggi. Keterbukaan informasi publik, tambahnya, adalah salah satu ciri khas negara demokratis yang memberikan kekuasaan kepada rakyat.

Dalam kesempatan ini, Arif Yumardi, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, memberikan pemahaman tentang konsep informasi publik yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008. Ia juga menjelaskan kewajiban badan publik sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik.

Arif Yumardi membahas tahapan penyelesaian sengketa publik, yang mencakup negosiasi, mediasi, konsiliasi, dan arbiterase. Ia mengingatkan PTS tentang pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam mengelola data kampus, termasuk pengelolaan website perguruan tinggi untuk membangun citra yang baik dan meningkatkan keterbukaan informasi publik sebagai badan publik yang melayani masyarakat.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.