KABARSUMBAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan sembilan remaja putri yang kedapatan berkeliaran di kawasan Batang Arau dan Khatib Sulaiman. Mereka diamankan pada Rabu dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, 28 Mei 2025.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Tranmas Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si., menuturkan, “Kami menangkap mereka demi menjaga keamanan, sekaligus mencegah remaja putri dari risiko buruk di malam hari.”
Ia menegaskan, aktivitas larut malam tidak tepat bagi anak remaja, khususnya perempuan. Rozaldi juga mengingatkan orang tua agar meningkatkan pengawasan dan memberikan bimbingan lebih ketat.
Dengan langkah ini, Satpol PP Padang ingin mencegah perilaku menyimpang serta memastikan keamanan generasi muda.






