
Petugas Lapas Kelas II B Solok menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu kedalam Lapas, Senin (29/1/2018) malam.
Sabu berukuran kecil yang terselip dalam bungkusan Sate diketahui petugas Lapas ketika hendak memeriksa makanan titipan untuk salah seorang penghuni Lapas tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kabarsumbar, penyelundupan terungkap, siang itu saat petugas tengah memeriksa barang-barang titipan yang hendak diberikan kepada penghuni Lapas. Memang setiap barang titipan untuk penghuni Lapas yang masuk, diperiksa cukup ketat oleh petugas.
Ternyata benar, siang itu petugas Lapas menerima titipan makanan berupa Sate dari seseorang yang diketahui bernama RN (23), yang tercatat sebagai warga Simpang Payo, Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.
Pria itu, seperti disampaikan kepada petugas Lapas bermaksud hendak menitipkan Sate buat salah seorang penghuni Lapas Klas II B Solok.
Sebelum makanan berupa Sate diberikan kepada salah seorang penghuni Lapas sesuai pesan dari pengantar, petugas melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Awalnya petugas tidak curiga kalau didalam Sate diselundupkan barang haram.
Setelah bungkusan Sate dibuka, petugas mulai menaruh curiga ketika mendapati bungkusan plastik kecil yang terdapat didalam kuah Sate. Setelah dicermati ternyata didalam bungkusan plastik kecil tersebut berisikan serbuk berwarna putih.
Karena kecurigaan petugas tersebut menurut Kepala Lepas Klas II B Solok, Karto Rahardjo, petugas langsung mengamankan pria yang menitipkan Sate tersebut dan menghubungi petugas kepolisian di Mapolres Solok Kota.
“Petugas menemukan barang yang dicurigai sabu didalam bungkusan Sate yang hendak dititipkan untuk salah seorang penghuni Lapas. Petugas yang memeriksa barang yang hendak dititipkan bagi penghuni Lapas langsung berkoordinasi dengan petugas kepolisian,” jelasnya.
Diduga mengirim barang haram kepada penghuni yang tengah menjalani hukuman di dalam Lapas melalui makanan sudah menjadi Modus dalam penyelundupan sabu kedalam Lapas. Kasus ini bukan kali pertamanya terjadi. Sebelumnya upaya penyelundupan sabu yang diselipkan kedalam bungkusan gula kedalam Lapas Klas II B Solok juga berhasil digagalkan petugas.
Setelah dilaporkan kepetugas kepolisian, kasus penyelundupan sabu kedalam Lapas Klas II B Solok ini masih dalam penyelidikan petugas diMapolres Solok Kota. Pelaku RN langsung diamankan petugas beserta barang bukti.
Wakapolres Solok Kota Kompol Sumintak membenarkan pelaku dan barang bukti telah diamankan guna pengembangan lebih lanjut. Saat ini lanjutnya petugas masih terus mendalami kasus tersebut.
[Fernandez]