Bawaslu Lima Puluh Kota Gelar Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan

Masa tugas panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan akan berakhir pada 14 April mendatang. Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota bakal melakukan evaluasi tata kerja dan pola hubungan ditingkat Panwascam sejak mulai dilantik hingga berakhir masa tugas.

“Bagaimana konsep kolektif kolegial itu berjalan dengan baik. Dan kami akan sampaikan hasil supervisi kami sejak awal mulai dilantik sampai berakhir masa kerja, sebagai evaluasi bagi kawan kawan nantinya,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota, Yoriza Asra, saat membuka kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan di Grand Rocky Hotel, Bukittinggi, Minggu (31/3/2024).

Turut mendampingi Komisioner Bawaslu Lima Puluh Kota, Ismet Aljannata dan Davit Alexsander, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Aulia Rahmi.

Yoriza Asra yang akrab disapa Yori ini menyebut evaluasi terhadap tata kerja dan pola hubungan ini tidak bisa diabaikan. Sehebat apapun dalam strategis pengawasan dan pola mekanisme pengawasan, jika tidak sesuai dengan pola dan tata kerja yang diatur dalam Perbawaslu No 3/2022, maka berpotensi terjadinya diskomunikasi antara komisioner Panwascam dan koordinator sekretariat.

“Makannya perlu memahami Perbawaslu No.3/ 2022 yang sudah mengatur tugas masing-masing divisi, dan sampai dimana kewenangan masing-masing. Dan tidak boleh mencampuri kewenangan lainnya. Jika ini sudah dipahami maka tidak akan ada terjadi disharmonisasi antara komisioner dengan koordinator sekretariat,” sebut Yori.

Hal serupa juga ditegaskan narasumber Elvys dalam materinya dengan tema “Pokok Pokok Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilu berdasa Perbawaslu No. 3/2022” menyampaikan terkait dengan tugas, wewenang dan kewajiban panwaslu kecamatan.

Menurutnya, masing-masing tahapan sudah diatur dengan aturan. Perbawaslu no.3/2022 menjadi roh dalam aturan masing-masing divisi. Jika ini tidak dipahami akan terjadi kendala dalam melaksanakan tugas.

“Kemudian berakhir diskomunikasi ditingkat panwaslu kecamatan sampai Bawaslu kabupaten kota,” tutur mantan Komisioner Bawaslu Kabupaten Agam periode 2018-2022 itu.

Sebelumnya, Kasubag Pengawasan dan Humas, Eliyza, menyampaikan kegiatan ini diikuti seluruh panwaslu kecamatan, polisi dan media. Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota memiliki kewajiban melakukan pembinaan terhadap bahannya.

“Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas dan penguatan kelembagaan panwascam Lima Puluh kota. Dan kegiatan ini diikuti 77 orang dari panwascam, polisi dan media selama dua hari, Minggu-Senin (31 Maret-1 April),” ungkap Eliyza. (Ikhlasul Ihsan)

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.