Bawaslu Sumbar Deklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif di Nagari Tujuh Koto Talago

Lima Puluh Kota – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat, menetapkan Nagari Tujuh Koto Talago, Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai pilot project “Kampung Pengawasan Partisipatif”. Program tersebut disasar sebagai upaya pencegahan sekaligus memaksimalkan tugas pengawasan dalam tahapan pemilihan serentak tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Sumatera Barat, Alni, ketika membuka kegiatan deklarasi kampung pengawasan partisipatif di halaman kantor Wali Nagari, Tujuh Koto Talago, Kecamatan Guguak, Jumat siang (27/9/2024).

“Melihat fenomena politik yang terjadi saat ini, esensi masih tingginya angka pelanggaran dan politik uang dikarenakan masih rendahnya partisipasi kita baik untuk mengawasi dan melaporkan. Termasuk kesadaran akan bahaya dan dampak politik uang itu sendiri,” kata Alni dalam sambutannya.

Dia meyakini, dalam meminimalisir pelanggaran dalam pemilihan, perlu adanya pelibatan semua pihak. Seperti halnya dalam mencegah terjadinya pelanggaran administratif, praktek politik uang yang merupakan pelanggaran pidana pemilihan, hingga pelanggaran netralitas ASN.

Alni menyebut, praktek politik uang yang dilakukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan secara politik adalah praktek tipuan, serta upaya membodoh-bodohi masyarakat guna mempengaruhi pilihannya. Sebab itu, ia mengajak untuk memahami arti pentingnya kontirbusi dan partisipatif masyarakat untuk keberlangsungan penyelenggaraan Pemilihan 2024 ini.

“Mudah-mudahan momentum ini dapat menyatukan kesadaran kita bersama, untuk menjaga nilai-nilai dalam pelaksanaan pemilihan sesuai asas yang diamanahkan oleh Undang-Undang. Proses pemilihan ini adalah tanggung-jawab kita bersama,” ajak Alni.

Selain Alni, ikut hadir dalam deklarasi itu Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Karnalis Kamaruddin, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Yoriza Asra, Ismet Aljannata dan Dapit Alexsander, kepala sekretariat, Mellia Rahmi, kasubag dan staf, hingga unsur Panwascam se-kabupaten Lima Puluh Kota.   

Adapun dari eksternal ikut dihadiri Camat Guguak, Wali Nagari Tujuah Koto Talago, Yon Hendri, hingga ratusan unsur masyarakat masyarakat setempat. Panwascam Guguak didapuk menjadi panitia penyelenggara, dalam kegiatan tersebut.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota Yoriza Asra, dalam sambutannya menyebut, pihaknya telah melakukan berbagai upaya dan program, untuk menekan angka pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan serentak 2024 ini.

“Mengingat jumlah personil kami yang terbatas dalam melakukan pengawasan, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan, untuk mencegah dan melaporkan setiap bentuk pelanggaran yang terjadi di sekitar kita. Minimal bapak-ibuk dapat memberikan informasi awal kepada kami dan jajaran Bawaslu, guna menciptakan pemilihan 2024 yang demokratis,” ajak Yoriza Asra.

Adapun Wali Nagari Tujuh Koto Talago, Yon Hendri, mengaku sangat menyambut baik salah satu program Bawaslu, yakni deklarasi kampung pengawasan. Ia berharap dengan dijadikannya Nagari Tujuah Koto Talago sebagai pilot project kampung pengawasan partisipatif, bisa memberi kontribusi positif terhadap penyelenggaraan pemilihan, terutama memberantas politik uang.

“Karena saat ini, fenomena politik uang di masyarakat seakan sudah menjadi budaya yang sudah dianggap biasa. Padahal, politik uang ini sangat merusak terutama kepada mental masyarakat. Mari semua unsur masyarakat, sama-sama kita tingkatkan kesadaran dan pemahaman, bahwa politik uang ini ancaman serius terhadap demokrasi,” tuturnya bersemangat.       

Dalam rangkaian kegiatan itu, Ketua Bawaslu Sumbar Alni bersama peserta sempat membacakan serta menandatangani naskah deklarasi bersama undangan dan masyarakat. Usai penandatangan deklarasi, acara diisi dengan penampilan seni tari hingga atraksi kelompok wanita seni dari nagari setempat dengan memakai alat musik tradisional, dinamai Sarok Manjadi Pitih. (Ikhlasul Ihsan)

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.