HukumKota Pariaman

Berantas Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Pariaman Tangkap Empat Pengguna Sabu

70
×

Berantas Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Pariaman Tangkap Empat Pengguna Sabu

Sebarkan artikel ini

Pariaman – Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman menggerebek pesta sabu di sebuah rumah di Dusun Labuah Raya Barat, Desa Pauh Barat, Kota Pariaman, Minggu (28/6/2026).

Petugas mengamankan empat pemuda berinisial Z, RN, ARL, dan MYS saat tengah menggunakan barang haram tersebut.

Operasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pariaman, IPTU Darmawan Abbas, ini sempat diwarnai aksi kejar-kejaran.

Dua pelaku, yakni RN dan ARL, sempat melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.

Berkat informasi masyarakat, keduanya berhasil diringkus kembali di wilayah Sungai Limau.

Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut meliputi satu paket sabu, dua alat hisap (bong), kaca pirek, tiga timbangan digital, dua pak plastik klip, tiga ponsel, dan uang tunai Rp500.000.

Kasat Resnarkoba Polres Pariaman, IPTU Darmawan Abbas, menyatakan pihaknya kini tengah memburu bandar pemasok sabu tersebut.

“Kami telah mengantongi identitas pemasok berinisial Aprizal yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Darmawan.

Menurut keterangan pelaku, mereka memperoleh 2,5 gram sabu dari DPO tersebut dengan sistem transaksi “lempar” di kawasan Jembatan Kopal Muara Pariaman.

Darmawan menambahkan, kepolisian sempat melacak keberadaan Aprizal melalui nomor telepon, namun nomor tersebut kini sudah tidak aktif.

Meski demikian, pengejaran terhadap bandar tersebut terus dilakukan secara intensif.

Ia pun mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungannya.

Saat ini, keempat pelaku telah ditahan di Mapolres Pariaman untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.