Jakarta – Pada Jumat 31 Maret 2023, Komisi Informasi (KI) Pusat telah mengumumkan hasil uji kepatutan untuk calon penerima Anugerah Tinarbuka yang telah dilaksanakan pada Selasa (28/3) lalu. Salah satu dari 10 nama kepala daerah yang lulus dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya adalah Wali Kota Padang Panjang, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano.
Sebelumnya, Wali Kota Fadly terpilih sebagai nominator penerima Tinarbuka Award untuk kategori bupati/wali kota bersama dengan 15 kepala daerah lainnya. Mereka mengikuti uji kepatutan dengan mempresentasikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di daerahnya masing-masing.
Dalam presentasinya di Atria Hotel, Tangerang, Provinsi Banten, Fadly memaparkan komitmen, upaya, dan inovasi layanan keterbukaan informasi di Kota Padang Panjang secara meyakinkan kepada Tim Penilai yang terdiri dari unsur Komisioner KI Pusat dan perwakilan dari Kemenpolhukam, Kemenpan RB, dan Kemendagri.
Menurut Komisioner KI Sumbar, Adrian Tuswandi, dari tahapan presentasi tersebut hanya 10 kepala daerah yang akan melanjutkan ke tahapan selanjutnya. Tim juri akan melakukan visitasi ke daerah masing-masing untuk melihat realita sebenarnya dan implementasi dari apa yang telah dipaparkan di hadapan juri.
Selain Wali Kota Fadly, terdapat 9 kepala daerah lainnya yang lulus, seperti Wali Kota Samarinda, Wali Kota Semarang, Wali Kota Jambi, Wali Kota Pangkalpinang, Bupati Bintan, Bupati Sumedang, Bupati Sintang, Bupati Lumajang, dan Bupati Bantul.
Selain itu, ada juga kategori kepala/direktur/pimpinan SKPD yang juga lolos tahapan selanjutnya, yaitu Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Raflis, S.H, M.M.
Visitasi untuk para calon penerima Anugerah Tinarbuka akan dilakukan pada 3-14 April dan untuk wilayah Sumatera Barat, tim penilai akan turun pada 11 April ini.