PemerintahSumatera Barat

Kemenhaj Sumbar Larang Penyelenggara Haji dan Umrah Gunakan Legalitas Pihak Lain

×

Kemenhaj Sumbar Larang Penyelenggara Haji dan Umrah Gunakan Legalitas Pihak Lain

Sebarkan artikel ini

Praktik ilegal yang memanfaatkan legalitas pihak berizin oleh entitas tak berizin ini dinilai menjadi ancaman serius bagi kredibilitas industri perjalanan ibadah.

Padang – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sumatera Barat mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) agar tidak memfasilitasi praktik “tumpang nama”.

Praktik ilegal yang memanfaatkan legalitas pihak berizin oleh entitas tak berizin ini dinilai menjadi ancaman serius bagi kredibilitas industri perjalanan ibadah.

Kepala Bidang Bina dan Pengendalian Haji dan Umrah Kemenhaj Sumbar, Muhammad Rifki, menyampaikan peringatan tersebut dalam agenda pembinaan di Padang, Minggu (27/9/2026).

Dia menegaskan, penyelenggara berizin memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk tidak sembarangan menerima kerja sama dari pihak yang tidak memenuhi kualifikasi legalitas.

“Jangan sampai penyelenggara yang sudah memiliki izin tergelincir karena menerima ‘tumpangan’ dari pihak yang tidak berizin. Ketika terjadi persoalan, bukan hanya pihak yang menumpang yang dipertaruhkan, tetapi juga nama baik dan izin penyelenggara,” ujar Rifki dikutip dari website Kemenhaj Sumbar.

Rifki menekankan jemaah bukanlah sekadar komoditas bisnis, melainkan amanah. Ia mendesak para pelaku usaha untuk menempatkan aspek keselamatan, kenyamanan, dan kualitas manasik di atas perolehan laba finansial.

Setiap penyelenggara wajib memastikan transparansi seluruh aspek perjalanan.

Mulai dari keabsahan visa, jadwal keberangkatan, akomodasi, transportasi, hingga perlindungan asuransi harus terverifikasi secara ketat sebelum jemaah diberangkatkan.

“Untuk umrah, pastikan semuanya jelas. Pastikan izinnya, jadwalnya, akomodasinya, transportasinya, dan visanya,” tegasnya.

Pemerintah berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilaporkan masyarakat.

Pengawasan intensif akan terus dilakukan guna memastikan seluruh operasional penyelenggaraan haji dan umrah tetap berada dalam koridor regulasi demi menjamin hak-hak jemaah.

Kegiatan pembinaan tersebut diikuti oleh sejumlah pelaku usaha di industri perjalanan ibadah, termasuk Ajwa Tour Indonesia yang dalam operasionalnya bermitra dengan PT Andalas Jaya Wisata.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.