Kabupaten Pesisir SelatanPemerintah

Bupati Pesisir Selatan Lantik 56 Wali Nagari Terpilih

521
×

Bupati Pesisir Selatan Lantik 56 Wali Nagari Terpilih

Sebarkan artikel ini
56-wali-nagari-terpilih-di-pessel-resmi-dilantik,-dua-ditunda-karena-masih-menunggu-hasil-sengketa
56 Wali Nagari Terpilih di Pessel Resmi Dilantik, Dua Ditunda Karena Masih Menunggu Hasil Sengketa

Painan – Sebanyak 56 wali nagari terpilih di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, resmi dilantik pada Selasa (6/1/2026).

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, langsung melantik para wali nagari tersebut.

Prosesi pelantikan dibagi menjadi dua lokasi.

Sebanyak 24 wali nagari dilantik di Kantor Perwakilan Pemkab Pessel di Tapan pada pagi hari.

Sementara itu, 32 wali nagari lainnya dilantik di Gedung PCC Painan.

Hendrajoni menjelaskan bahwa 56 wali nagari yang dilantik telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan ketentuan yang berlaku.

Namun, ada dua nagari yang belum dapat dilantik.

Kedua nagari tersebut adalah Nagari Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, dan Nagari Pulau Karam, Kecamatan Koto XI Tarusan.

Hal ini disebabkan karena masih dalam proses penyelesaian sengketa hasil pemilihan wali nagari.

“Penyelesaian sengketa tersebut merupakan bagian dari hak konstitusional yang harus dihormati bersama,” ujar Hendrajoni.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Pessel, Deny Anggara, menjelaskan bahwa penyelesaian sengketa Pilwana di dua nagari tersebut dilakukan melalui tahapan klarifikasi, verifikasi, dan rekomendasi.

Proses ini mengedepankan prinsip netralitas, kondusivitas, serta perlindungan hak-hak masyarakat.

Deny Anggara menegaskan, pelantikan wali nagari merupakan tahapan akhir dari rangkaian panjang Pemilihan Wali Nagari (Pilwana).

“Untuk Nagari Kambang Utara dan Pulau Karam, prosesnya masih berjalan dan diharapkan segera menghasilkan keputusan,” pungkasnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.