Calon DPD RI Sumbar Setujui Desain Surat Suara PSU

Ory Sativa Syakban, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar.

Padang –  Dalam rapat koordinasi persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI Dapil Sumbar yang diadakan pada Jumat, 28 Juni 2024, para calon DPD RI Sumbar telah memberikan persetujuan mereka terhadap desain surat suara yang akan digunakan pada PSU yang akan dilaksanakan pada 13 Juli 2024 mendatang.

Hal ini menandakan kesiapan para calon DPD RI Sumbar untuk berpartisipasi dalam PSU dan memastikan kelancaran proses pemilihan.

Persetujuan desain surat suara ini merupakan langkah penting dalam persiapan PSU DPD RI Sumbar.

“Desain surat suara yang sudah disetujui tersebut akan segera dicetak dan didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota di Sumbar,” ujar Ory Sativa Syakban, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar.

Selain persetujuan desain surat suara, rapat koordinasi tersebut juga membahas terkait persiapan pemungutan suara, rekapitulasi, dan saksi DPD.

KPU Sumbar memastikan bahwa publikasi hasil pemilu DPD akan tetap menggunakan Sirekap, dengan fungsi utama untuk keterbukaan informasi dan sebagai papan pengumuman, tanpa menampilkan grafik perolehan suara.

KPU Sumbar juga telah mempersiapkan penyelenggara ad hoc Pilkada 2024, yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Mereka akan diberikan tugas tambahan untuk menyelenggarakan PSU DPD RI Dapil Sumbar dan melakukan pencermatan terhadap Daftar Calon Tetap (DCT), Daftar Pemilih Khusus (DPK), dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

“Diharapkan langkah-langkah ini dapat memastikan kelancaran proses PSU DPD RI Dapil Sumbar dan partisipasi aktif dari semua pihak yang terlibat,” tutur Ory.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.