Dana IJD Rp478,6 Miliar dari KemenPUPR, Bappeda Ungkap Kuncinya

Padang – Kabar gembira bagi masyarakat Sumatera Barat! Jalan-jalan di Sumbar akan semakin mulus dengan kucuran dana alokasi Inpres Jalan Daerah (IJD) tahun 2024 senilai Rp478,6 miliar dari Kementerian PUPR. Dana ini akan digunakan untuk memperbaiki dan membangun jalan di 14 kabupaten dan kota di Sumbar.

Kepala Bappeda Sumbar, Medi Iswandi, menjelaskan bahwa dana IJD ini tidak diperoleh dengan mudah. “Proses pengusulan pembiayaan IJD tidak instan, butuh beberapa tahapan dan mekanisme resmi,” kata Medi.

Pemerintah daerah di Sumbar harus melalui beberapa tahapan, seperti penyusunan usulan proyek, kelengkapan dokumen perencanaan teknis, dokumen lingkungan, kesiapan lahan, kesiapan menerima hibah, pakta integritas, dan berita acara pembahasan.

“Kemudian diajukan melalui Pemerintah Provinsi. Proses ini melibatkan analisis kebutuhan, identifikasi lokasi yang memerlukan perhatian khusus, dan penentuan anggaran yang diperlukan,” jelas Medi.

Upaya Pemprov Sumbar untuk Jalan yang Lebih Baik

Selain dana IJD, Pemprov Sumbar juga menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan infrastruktur jalan dengan memperjuangkan kelanjutan pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru, seksi Sicincin – Bukittinggi – Payakumbuh.

Gubernur Sumbar telah menyampaikan usulan kepada Menteri Pekerjaan Umum melalui surat dan Wakil Gubernur Audy Joinaldy juga telah menemui Dirjen Bina Marga dan Direktur Jalan Bebas Hambatan kementeri PUPR.

Upaya ini membuahkan hasil, usulan tersebut disetujui dan ditargetkan pada April 2024 Kepres percepatan pembangunan Jalan Tol Padang – Sicincin akan ditandatangani Presiden.

“Diperkirakan Oktober nanti kita sudah bisa mulai memproses persyaratan Redines criteta yg dibutuhkan, salah satunya adalah penetapan lokasi oleh Pemerintah Provinsi, karena persyaratan teknis lainnya dipersiapkan oleh PT HK,” tutup Medi.

 

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.