Kota PayakumbuhPeristiwa

Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Payakumbuh

1017
×

Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Payakumbuh

Sebarkan artikel ini
Foto ; internet

Padang – Rumah terduga teroris di Sumatera Barat (Sumbar) digeledah Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri. Penggeledahan itu berlangsung di kawasan Kelurahan Tanjung Pauh, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Minggu, 6 Desember 2020.

Dalam operasi itu, petugas membawa beberapa barang bukti, untuk dijadikan berkas perkara. Sementara, pemilik rumah yang diduga sebagai terduga teroris berinisial R telah ditangkap anti Densus 88 Mabes Polri di Provinsi Jambi.

Menurut informasi, Densus 88 Mabes Polri didampingi sejumlah anggota Polres Payakumbuh bersenjata lengkap maupun anggota berpakaian premen, menggeledah rumah yang segaligus pabrik roti di Jalan Marah Adin, Kelurahan Tanjung Pauah, Payakumbuh Barat.

Penggeladahan yang dilakukan Tim Densus 88 di Payakumbuh itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Satake Bayu.

“Iya, benar ada pengeledahan di Payakumbuh, tersangkanya tangkapan di Jambi, “ ungkap Satake.

Dikatakan, dalam pengeledahan rumah terduga itu, pihaknya tidak mengetahui apa-apa saja barang bukti yang dibawa Densus 88. “Kita tidak mengetahuinya, ya pasti memang ada pengeladahan, dan tersangkanya sudah ditangkap di Jambi, “timpalnya.

Pengeledahan itu juga disaksikan, Kapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira serta beberapa perwira lainnya. Selain itu, ada Tim Inafis Polres Payakumbuh yang ikut terlibat. Saat pengeledahan, jalan menuju rumah R ditutup sementara oleh pihak kepolisian, warga yang hendak melintas diminta untuk melewati jalan lain.

Penggeledahan seleseai sekitar pukul 14.20 WIB, sejumlah anggota Densus yang mengunakan mobil warna hitam terlihat membawa sejumlah barang dari rumah itu dibantu anggota Polres Payakumbuh.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.