KABARSUMBAR – Kabupaten Dharmasraya menjadi satu-satunya daerah di Pulau Sumatera yang meraih penghargaan atas kinerja terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Prestasi ini diraih berdasarkan hasil evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (PPD) 2024 yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menerima piagam penghargaan langsung dari Presiden Joko Widodo melalui Kemendagri. Penyerahan piagam dilakukan oleh Mendagri M. Tito Karnavian pada Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-28 di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 25 April 2024.
Penghargaan ini diberikan atas kinerja Pemkab Dharmasraya yang dinilai terbaik dalam pengelolaan pemerintahan daerah, sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Penilaian dilakukan terhadap berbagai aspek, seperti pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, e-government, kerja sama daerah, inflasi daerah, serta pemberdayaan ekonomi rakyat.
Dharmasraya berhasil masuk dalam 10 besar dan meraih skor tertinggi di tingkat kabupaten dan kota di Sumatera.
“Penerimaan penghargaan ini menjadi bukti atas hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional,” ungkap Sutan Riska Tuanku Kerajaan.
Lebih lanjut, Sutan Riska menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-6646 tahun 2023 tanggal 21 Desember 2023 tentang hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional tahun 2023, berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota tahun 2022.
Pencapaian ini menjadi bukti komitmen Pemkab Dharmasraya dalam menjalankan pemerintahan daerah yang berkualitas dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.