HukumKota PadangPeristiwa

Diduga Narkoba, Satpol PP Padang Serahkan Remaja ke Polisi

530
×

Diduga Narkoba, Satpol PP Padang Serahkan Remaja ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Foto : internet

Padang – Satpol PP Kota Padang menyerahkan empat remaja ke polisi, diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Penyerahan ini buntut razia antisipasi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kepala Bidang Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, menjelaskan patroli trantibum sebagai langkah pencegahan.

Tujuannya, mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama libur akhir tahun.

“Patroli ini merupakan agenda rutin untuk mengantisipasi gangguan trantibum,” ujar Rozaldi, dikutip dari keterangannya, Senin (24/6/2024).

Selain itu, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait wisata yang aman dan nyaman.

Kegiatan ini berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 500.13.2/193/Dispar-Pdg/2025 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan pada Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Dalam patroli, petugas menyasar tempat karaoke dan hiburan malam, serta menertibkan rumah kos dengan memeriksa identitas penghuni.

Petugas menemukan beberapa rumah kos di kawasan Padang Selatan dan Lubuk Begalung yang dihuni pasangan bukan suami istri, menimbulkan keresahan masyarakat.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan empat perempuan dan lima laki-laki yang tidak memiliki ikatan pernikahan.

Selain itu, petugas juga mengamankan empat remaja di kawasan Jalan Khatib Sulaiman yang diduga menyalahgunakan zat terlarang berbahaya.

“Seluruh pihak yang diamankan akan diproses lebih lanjut oleh penyidik,” jelasnya.

Rozaldi mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya Satpol PP dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Padang.

“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, membenarkan penyerahan empat remaja tersebut.

“Kasusnya masih dalam tahap gelar perkara dan pemeriksaan tersangka,” tutupnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.