Dinkes Padang : Karyawan yang Bergejala Dirumahkan

Ilustrasi. Foto : Internet

Padang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang mengingatkan agar pemilik kafe dan restoran yang memiliki karyawan yang bergejala mengarah ke Covid-19 agar dirumahkan.

Kepala Dinkes Kota Padang Feri Mulyani menyebut, jika penularan virus Covid-19 kerap terjadi saat titin lengah.

Ia mencontohkan, seperti membuka masker, saat makan dan bicara. Kondisi itu menurutnya seringa terjadi di tempat umum, seperti halnya restoran maupun kafe, hingga membuat risiko penularan cukup tinggi.

“Hasil pantauan harian kasus Covid-19 di Padang, beberapa orang yang positif berasal dari karyawan kafe,” kata Feri di Padang.

Pihaknya mengimbau agar para pemilik restoran maupun kafe agar merumahkan karyawannya yang bergejala seperti batuk, pilek, pusing hingga keluhan sakit kepala.

“Kemudian diminta karyawan yang bersangkutan untuk memeriksakan diri atau swab tenggorokan,” jelasnya.

Selain itu, antisipasi juga harus dilakukan dengan memastikan lokasi tempat duduk konsumen berjarak satu meter.

“Dengan begitu risiko penularan Covid-19 di tempat usaha seperti kafe dan restoran bisa diminimalisir,” pungkasnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.