Kota PadangPeristiwa

Dinsos Padang Pulangkan Anak Jalanan, Orang Tua Teken Surat Pernyataan

545
×

Dinsos Padang Pulangkan Anak Jalanan, Orang Tua Teken Surat Pernyataan

Sebarkan artikel ini
dinsos-padang-pulangkan-lima-anak-diduga-korban-eksploitasi-di-jalanan,-motif-alasan-ekonomi
Dinsos Padang Pulangkan Lima Anak Diduga Korban Eksploitasi di Jalanan, Motif Alasan Ekonomi

Padang – Dinas Sosial Kota Padang memulangkan lima anak di bawah umur yang diduga menjadi korban eksploitasi jalanan kepada orang tua mereka, Kamis (2/10/2025).

Sebelumnya, kelima anak tersebut terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Heriza Syafani, menyatakan pemulangan dilakukan setelah orang tua membuat surat pernyataan.

Surat tersebut berisi janji untuk tidak membiarkan anak-anak kembali bekerja di jalanan.

“Anak-anak tersebut masih memiliki orang tua, dan sudah kita kembalikan dengan kewajiban menandatangani surat pernyataan,” ujar Heriza.

Heriza menegaskan, langkah ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Padang untuk mencegah eksploitasi anak di jalanan.

Pemulangan ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Sosial, DP3AP2KB Kota Padang, dan sejumlah OPD terkait.

Jika kejadian serupa terulang, orang tua akan dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Motifnya masih berkaitan dengan kondisi ekonomi keluarga,” terang Heriza.

Pemerintah akan melakukan pendataan dan pendampingan lanjutan terhadap keluarga tersebut untuk mencegah eksploitasi berulang.

Heriza mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang secara langsung kepada anak-anak atau pengemis di jalanan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membiasakan memberi materi langsung di jalan,” jelasnya.

Tindakan memberi uang di jalan justru memperkuat mata rantai eksploitasi anak.

Pelaku eksploitasi atau pengemis yang melibatkan anak-anak dapat dijerat dengan pasal perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara dan denda.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.