Padang – Sebagian besar warga yang tinggal di rumah hunian sementara (huntara) Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, kehilangan dokumen kependudukan akibat banjir bandang yang terjadi pada 28 November 2025.
Untuk menanggapi situasi tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang memberikan pelayanan administrasi kependudukan di huntara pada Jumat (19/12/2025).
Layanan ini mencakup pencetakan KTP-el, Kartu Keluarga (KK), dan akta bagi warga yang dokumennya hilang akibat bencana.
Kepala Disdukcapil Kota Padang, Teddy Antonius, menyatakan pelayanan administrasi kependudukan di Huntara Lubuk Buaya hanya dilakukan satu hari karena seluruh warga yang kehilangan dokumen telah terlayani.
Selain di Huntara Koto Tangah, Disdukcapil Kota Padang juga telah melaksanakan layanan jemput bola administrasi kependudukan di sejumlah posko bencana lainnya.






