Limapuluh Kota – Polisi menetapkan Z (41) pelaku penganiayaan yang terjadi di atas jembatan Jorong Kampung Tangah Nagari Talang Maua Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) sebagai tersangka. Z telah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Mapolsek Guguak Limapuluh Kota.
Kapolsek Guguak, AKP Aurman mengatakan, usai menerima laporan dari korban FS (36), pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Apalagi video penganiayaan tersebut juga viral di media sosial.
“Usai melakukan pemeriksaan, Z ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Senin (21/11),” kata AKP Aurman, Rabu (22/11).
AKP Aurman juga mengungkap motif penganiayaan tersebut. Berdasarkan keterangan tersangka, pelaku tidak tidak senang dengan sikap korban yang melawan saat ditegur sehingga terjadi cekcok.
“Korban ini melawan saat ditegur hingga terlibat cekcok mulut. Saat itu keduanya sama-sama usai minum tuak,” ungkap AKP Aurman.
Dalam video penganiayaan yang viral di media sosial, terlihat Z yang memakai baju warna biru memukuli korban FS berkaos merah. Korban terlihat sudah tidak berdaya di atas jembatan.
Di lokasi terlihat pula sejumlah warga yang menyaksikan peristiwa tersebut. Namun tidak ada warga yang melerai aksi penganiayaan itu.
Beberapa saat kemudian, pelaku mengangkat tubuh korban lalu melemparkannya ke sungai dari atas jembatan.
Sesaat berikutnya, terlihat korban hanyut dan mengapung di sungai.