Kemenag Umumkan 156 Peserta Lolos SKB CPNS 2023

Peserta CPNS Kota Solok Melakukan Registrasi. (ist)

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023. Dari 3.301 peserta yang lolos seleksi administrasi, sebanyak 774 peserta dinyatakan memenuhi nilai ambang batas (passing grade).

Namun, tidak semua peserta yang memenuhi passing grade dapat mengikuti tahap berikutnya, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sebab, SKB hanya diikuti oleh tiga kali peserta yang memenuhi ambang batas dengan nilai tertinggi pada setiap formasi yang tersedia.

Saat ini, hanya ada 68 formasi pada Seleksi CPNS Kemenag 2023. Oleh karena itu, hanya 156 peserta yang berhak mengikuti SKB.

“Tahun ini hanya ada 68 formasi CPNS dan itu semuanya dosen. Setelah dilakukan proses SKD, tidak semua formasi bisa diisi tiga kali kuota peserta terbaik yang memenuhi nilai ambang batas. Tidak sedikit yang hanya satu atau dua peserta saja yang memenuhi passing grade SKD,” kata Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menjelaskan sejumlah kode pada kolom pengumuman hasil SKD, sebagai berikut:

  • Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Tahun 2023 dan berhak mengikuti SKB.
  • Kode “P” adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Tahun 2023 namun tidak berhak mengikuti SKB;
  • Kode “TL” adalah peserta yang tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Tahun 2023; dan
  • Kode “TH” adalah peserta yang tidak hadir saat pelaksanaan SKD Tahun 2023.

Informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan tempat pelaksanaan SKB akan diumumkan kemudian pada laman https://kemenag.go.id.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.