PemerintahSumatera Barat

Diumumkan, Ini Daftar 21 Calon Komisioner KPID Sumbar 2025-2028

719
×

Diumumkan, Ini Daftar 21 Calon Komisioner KPID Sumbar 2025-2028

Sebarkan artikel ini
KPID Sumatera Barat. Foto : Antara
KPID Sumatera Barat. Foto : Antara

Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat resmi mengumumkan 21 nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar periode 2025–2028 yang berhak melanjutkan ke tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test).

Pengumuman ini menindaklanjuti hasil seleksi yang diserahkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) KPID Sumbar sehari sebelumnya, setelah peserta menjalani rangkaian tes administrasi, uji kompetensi, psikologi, dan wawancara.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyatakan bahwa proses seleksi berjalan objektif dan transparan. Ia menegaskan DPRD, melalui Komisi I, akan melanjutkan tahapan uji kelayakan dan kepatutan dengan menjunjung profesionalisme tanpa intervensi politik.

“Kami menghargai kerja keras tim seleksi. DPRD akan menjalankan proses fit and proper test secara terbuka dan objektif,” ujar Muhidi di Padang, Jumat (3/10/2025).

Muhidi berharap KPID Sumbar mendatang dapat memperkuat pengawasan penyiaran di daerah, mendorong konten positif yang mencerminkan nilai-nilai Minangkabau, serta mendukung pengembangan ekonomi kreatif dan pariwisata daerah.

Daftar 21 Calon Anggota KPID Sumatera Barat Periode 2025–2028

  1. Amid Muttaqim

  2. Andres

  3. Baldi Pramana

  4. Dasrul

  5. Dendi Kurniawan

  6. Deni Marlesi

  7. Edra Mardi

  8. Eka Jumiati

  9. Ficky Tri Saputra

  10. H. Arif Yumardi

  11. Jimmi Syah Putra Ginting

  12. Jonnedi, SE., MM

  13. M. Daniel Arifin

  14. Nofal Wiska

  15. Oldsan Bayu Pradipta

  16. Riki Chandra

  17. Selvi Gusnelia

  18. Yuni Candra

  19. Yusrin Trinanda

  20. Yogi Afriandi

  21. Zulfadhli Muchtar

Tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan akan dilaksanakan oleh Komisi I DPRD Sumbar, untuk menentukan tujuh nama terbaik yang akan ditetapkan sebagai Komisioner KPID Sumbar Periode 2025–2028.

Proses ini diharapkan selesai dalam waktu dekat agar lembaga penyiaran daerah dapat segera memiliki kepemimpinan baru yang mampu menjawab tantangan penyiaran di era digital dan menjaga integritas lembaga.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.