Kabupaten AgamPemerintah

DPRD Agam Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

63
×

DPRD Agam Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sebarkan artikel ini

Proses evaluasi ini sekaligus menjadi landasan utama bagi pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan di masa mendatang.

DPRD Kabupaten Agam menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Aula Utama Gedung DPRD Agam, Rabu (1/7).
DPRD Kabupaten Agam menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Aula Utama Gedung DPRD Agam, Rabu (1/7). Foto : Istimewa

Agam – DPRD Kabupaten Agam secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Aula Utama Gedung DPRD Agam, Rabu (1/7/2026).

Ketua DPRD Agam, H. Ilham, memimpin langsung jalannya rapat yang dihadiri oleh jajaran pimpinan, anggota dewan, serta Bupati Agam, Benni Warlis.

Bupati Benni Warlis menjelaskan, pembahasan Ranperda telah melalui serangkaian tahapan intensif, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.

Proses evaluasi ini sekaligus menjadi landasan utama bagi pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan di masa mendatang.

“Hal ini menunjukkan komitmen kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Benni.

Bupati memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota dewan atas dukungan dan kerja sama selama proses pembahasan hingga penetapan menjadi Peraturan Daerah.

Menurut Benni, persetujuan ini mencerminkan sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif dalam memperkokoh akuntabilitas keuangan daerah.

Langkah strategis ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan yang berfokus pada pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.