Dharmasraya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya, menggelar rapat paripurna di ruang rapat utama Sekretariat DPRD dalam rangka pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Masa Jabatan Tahun 2016-2021, yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Dharmasraya Paryanto pada Senin, 18 Januari 2021.
Dalam rapat tersebut, turut hadir Wakil Bupati Dharmasraya Periode 2016-2021, H. Amrizal Dt Rajo Medan, Forkopimda, segenap anggota DPRD dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.
Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Paryanto, menyampaikan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Periode 2016-2021 tersebut akan berakhir dalam 17 Februari 2021 mendatang.
“Usulan pemberhentian ini selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Barat, untuk mendapatkan pengesahan,” ujar Paryanto.
Wakil Bupati H. Amrizal. Dt. Rajo Medan, pada kesempatan tersebut menyampaikan terimakasih dan mohon maaf atas amanah masyarakat kepada dirinya menjadi Wakil Bupati Dharmasraya Periode 2016-2021.
“Saya juga memohon maaf kepada semua pihak, jika selama menjalankan tugas dan amanah sebagai wakil bupati, ada kesalahan yang saya lakukan. Semoga kedepan Dharmasraya lebih maju,” kata Amrizal. Dt. Rajo Medan.