Kota PadangPemerintah

DPRD Sumbar Temui Koordinator Demo, Supardi : Itu Wewenang Pusat

696
×

DPRD Sumbar Temui Koordinator Demo, Supardi : Itu Wewenang Pusat

Sebarkan artikel ini
Foto : internet

Padang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat, Supardi temui para aksi demo, yang diketahui unjuk rasa dipicu karena pengesahan UU Cipta Kerja sekitaran pukul 16:00 WIB.

Koordinator aksi demo menyampaikan pada Supardi pernyataan sikapnya menolak pengesahan UU Cipta Kerja dalam rapat paripurna DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin, 5 Oktober 2020 tersebut.

Tujuan dari orasi tersebut adalah meminta ketua DPRD Sumbar untuk menyampaikan kepada pemerintah pusat agar membatalkan persetujuan disahkannya UU tersebut.

Menanggapi hal itu, Supardi menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menolak terkait UU Cipta Kerja.

“Itu adalah wewenang pemerintah pusat, namun untuk tuntutan adik-adik hari ini, kami pastikan akan disampaikan ke pemerintah pusat,” ujar Supardi.

Ditanggapi kembali oleh peserta demo yang menyatakan bahwa hanya dua fraksi yang menolak pengesahan itu yakni fraksi Demokrat dan PKS, sementara ketua DPRD sendiri merupakan dari fraksi salah yang menerima pengesahan UU.

Menurut mereka, jika memang Ketua DPRD bersama barisan rakyat Indoensia, khususnya Sumbar, mestinya memperjuangkan kepentingan rakyatnya sendiri.

“Saya berdiri sebagai ketua DPRD dan bukan sebagai partai, saya maklumi secara pribadi, bahwa kita sama semua. Tapi kita tidak ada kewenangan menerima atau pun menolak,” sebut Supardi menjawab orasi itu.

Mendengar itu, emosi para peserta demo terpancing, sehingga petugas kepolisian dilempari dengan batu, botol Aqua,sepatu bahkan dengan pecahan kaca.

Hanya sebentar, kemudian kondisi kembali normal setelah petugas kepolisian dengan tamengnya mendesak para pendemo, sehingga para pendemo kembali ke barisannya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.