e-Retribusi Mulai Diberlakukan di Padang, Pendapatan Meningkat

PADANG – Dinas Perdagangan Padang mengklaim peningkatan pendapatan retribusi selama pelaksanaan e-Retribusi yang telah diberlakukan sejak awal Juli.

“Per tanggal 14 lalu, kami memperoleh peningkatan retribusi lebih kurang Rp5 juta, sejak diberlakukannya E-Retribusi,” kata Kepala Dinas Perdagangan Padang, Andre Algamar, kepada wartawan, Selasa (21/7).

Andre mengatakan, dalam penerapan e-Retribusi ini telah dilaksanakan di sembilan pasar yang ada di Padang.

“Kami sudah berlakukan di tujuh pasar satelit dan satu pasar raya,” ujar Andre.

Dikatakan, untuk pasar Alai, pihaknya masih melakukan pembahasan bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang ditunjuk sebagai penyedia alat elektronik data capture (EDC) dan tempat penyimpanan uang.

“Delapan sudah berjalan oleh Bank Nagari, untuk Pasar Alai, besok paling lambat juga sudah berjalan,” katanya.

Andre juga mengatakan, dengan pelaksanaan E-retribusi ini tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga lebih tertatanya pendapatan.

“Sebenarnya bukan hanya pendapatan saja yang meningkat, tapi juga pendataan lebih jelas dan lebih tertib dalam pencatatan keuangan,” tutupnya.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.