Kota Padang PanjangPemerintah

Evaluasi Arus Lalu Lintas, Pemko Padang Panjang Ubah Sistem Jalan Sudirman

102
×

Evaluasi Arus Lalu Lintas, Pemko Padang Panjang Ubah Sistem Jalan Sudirman

Sebarkan artikel ini

Sebelumnya, ruas jalan protokol tersebut sempat menerapkan sistem satu arah one way sebagai langkah strategis untuk mengurai kemacetan dan meningkatkan efisiensi mobilitas di pusat kota.

Padang Panjang – Pemerintah Kota (Pemkot) Padang Panjang resmi memutuskan untuk mengembalikan sistem lalu lintas dua arah di Jalan Jenderal Sudirman. Kebijakan ini akan mulai efektif diberlakukan pada Rabu, 22 Juli 2026, menyusul hasil evaluasi komprehensif yang dilakukan pemerintah bersama instansi terkait.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek krusial, mulai dari dinamika kepadatan kendaraan, standar keselamatan pengguna jalan, hingga menampung aspirasi masyarakat.

Sebelumnya, ruas jalan protokol tersebut sempat menerapkan sistem satu arah one way sebagai langkah strategis untuk mengurai kemacetan dan meningkatkan efisiensi mobilitas di pusat kota.

Namun, setelah melalui pemantauan lapangan yang berkelanjutan, Pemkot Padang Panjang menilai perlu adanya penyesuaian kembali. Selain Jalan Jenderal Sudirman, perubahan rekayasa lalu lintas juga akan menyasar Jalan Imam Bonjol dan Jalan M. Syafei.

Langkah ini diambil guna memastikan integrasi arus kendaraan tetap terjaga dan tidak menimbulkan titik hambatan baru di ruas jalan penghubung lainnya.

Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, menegaskan bahwa setiap kebijakan publik yang dirumuskan pemerintah selalu berpijak pada kepentingan masyarakat luas.

Ia menekankan bahwa aspek keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcarlantas) tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pengambilan keputusan.

“Kami berharap penyesuaian ini mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari. Tujuan akhirnya adalah menciptakan ekosistem lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” ujar Hendri Arnis.

Lebih lanjut, Wako Hendri menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga Padang Panjang yang telah memberikan masukan secara santun dan konstruktif.

Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat merupakan cerminan kepedulian terhadap pembangunan kota yang lebih baik.

Menjelang hari pemberlakuan, jajaran perangkat daerah terkait saat ini tengah melakukan persiapan teknis secara intensif. Fokus utama meliputi penyesuaian rambu-rambu lalu lintas, pengecatan ulang marka jalan, serta pemasangan perlengkapan pendukung lainnya. Selain itu, sosialisasi masif juga terus digencarkan agar masyarakat dapat beradaptasi dengan perubahan arus ini sebelum kebijakan resmi berjalan.

Pemerintah Kota mengimbau seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

Dengan kembalinya sistem dua arah ini, Pemkot Padang Panjang optimistis mobilitas warga akan semakin lancar, yang pada gilirannya akan memberikan dampak positif bagi sektor perdagangan, pelayanan publik, pendidikan, hingga akselerasi pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.