HukumKabupaten Padang Pariaman

Gerebek Ladang Alpukat, Polres Pariaman Amankan Bandar dan 81 Paket Sabu

65
×

Gerebek Ladang Alpukat, Polres Pariaman Amankan Bandar dan 81 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini

Petugas menemukan 81 paket sabu siap edar tersimpan dalam kemasan makanan berwarna hitam di dalam saku celana pelaku saat penggeledahan.

Pariaman – Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman meringkus seorang bandar narkoba berinisial W di sebuah ladang alpukat di Korong Padang Lariang Tangah, Nagari Aur Malintang Utara, Kamis (23/7/2026).

Operasi penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pariaman, Iptu Darmawan Abbas, berlangsung pada pukul 17.30 WIB.

Petugas menemukan 81 paket sabu siap edar tersimpan dalam kemasan makanan berwarna hitam di dalam saku celana pelaku saat penggeledahan.

Polisi turut menyita satu unit telepon genggam serta uang tunai sebesar Rp685.000 sebagai barang bukti tambahan.

Dihadapan perangkat nagari setempat, pelaku mengakui seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya.

W mengaku mendapatkan 50 gram sabu dari pria berinisial Buyung Borok seharga Rp24 juta.

Transaksi antara keduanya dilakukan secara langsung pada Selasa (21/7/2026).

Saat ini, kepolisian telah menetapkan pemasok berinisial Buyung Borok tersebut ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Upaya pelacakan keberadaan pemasok melalui nomor telepon belum membuahkan hasil karena nomor tersebut tidak lagi aktif.

Pelaku kini mendekam di Mapolres Pariaman guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini demi memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pariaman.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.