Tanah Datar – Sebuah mobil Daihatsu Grandmax dengan nomor polisi B 9253 PCT terguling usai beradu dengan Toyota Rush bernomor polisi BA 1567 EY di Simpang Gedung Nasional, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, pada Kamis (26/6/2025) sore.
Insiden ini, menurut Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Datar, bermula ketika Grandmax yang dikendarai Dedet Jumaidi Irman (34), warga Lubuk Buaya, Kota Padang, melaju dari arah Minang menuju pasar.
Andri Perkasa, menyampaikan pada saat bersamaan, Rush yang disopiri Fery Leonardi (39), warga Nagari Sumanik, bergerak dari arah Simpang Pos menuju Parak Juar setelah lampu lalu lintas berubah hijau.
Akibat tabrakan itu, Grandmax terguling di jalan, sementara Rush mengalami kerusakan signifikan di bagian depan.
“Karena jarak antara kedua kendaraan terlalu dekat, tabrakan pun tak terhindarkan. Kerugian material akibat kecelakaan itu ditaksir mencapai sekitar Rp5 juta,” terang Andri.
Andri mengungkapkan bahwa kedua sopir selamat tanpa mengalami luka sedikit pun. Warga sekitar bersama petugas segera mengevakuasi kedua pengemudi dari dalam kendaraan.
“Kedua kendaraan dibawa ke Satlantas Polres Tanah Datar untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Kondisi jalan saat kecelakaan, menurut Andri, dalam keadaan baik, cuaca cerah, pandangan tidak terhalang, serta rambu dan marka jalan tersedia di lokasi kejadian.
Ia menyimpulkan bahwa tabrakan terjadi akibat kelalaian pengemudi.