Padang – Banjir dan genangan yang semakin sering melanda Kota Padang mendorong Pemerintah Kota (Pemko) untuk menyusun ulang Masterplan Drainase.
Rencana induk drainase yang telah berusia 15 tahun dinilai tak lagi relevan dengan perkembangan kota saat ini.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Padang, Tri Hadiyanto, menegaskan urgensi peninjauan kembali masterplan tersebut.
“Masterplan yang lama sudah tidak relevan dan perlu dievaluasi,” ujar Tri saat membuka rapat penyusunan masterplan, Kamis (28/8/2025).
Salah satu alasan utama perlunya masterplan baru adalah pesatnya pembangunan kota yang meluas hingga melewati jalur Bypass.
Perubahan fungsi jaringan di lapangan juga menjadi tantangan tersendiri. Banyak jaringan irigasi yang kini beralih fungsi menjadi drainase.
“Secara teknis, irigasi berfungsi mengalirkan air, sementara drainase mengeringkan. Ini menjadi salah satu penyebab utama genangan,” jelas Tri.
Masterplan yang baru akan fokus pada adaptasi kondisi eksisting. DPUPR berencana mengubah fungsi jaringan irigasi menjadi saluran drainase yang sesuai dengan kebutuhan saat ini.
Penyusunan masterplan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk instansi pusat, provinsi, kota, hingga para camat se-Kota Padang.
Kepala Bidang Program dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kota Padang, Novianti, menekankan pentingnya masukan dari seluruh peserta rapat.
“Secara geografis, Kota Padang memang rawan banjir dan pasang surut. Namun, kami berkomitmen untuk meminimalisir risiko tersebut,” kata Novianti.
Penyusunan masterplan akan tetap mengacu pada kondisi jaringan drainase lama, namun dengan penambahan saluran baru, pelebaran, pengerukan sedimen, hingga penggunaan teknologi modern.






