Kota PadangPemerintah

Perumda AM Padang Jalin Pendampingan Hukum dengan Kejari

74
×

Perumda AM Padang Jalin Pendampingan Hukum dengan Kejari

Sebarkan artikel ini
taat-hukum,-perumda-am-padang-mou-dengan-kejari-padang
Taat Hukum, Perumda AM Padang MoU dengan Kejari Padang

Padang – Perumda Air Minum (AM) Kota Padang menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang untuk penyuluhan hukum, bantuan hukum, penegakan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan yang berlangsung di The ZHM Premiere pada 12 Mei 2026 itu turut dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran.

MoU tersebut menitikberatkan pada pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Kerja sama ini ditujukan untuk meminimalisir risiko hukum, membantu penagihan tunggakan pelanggan, serta memastikan kepatuhan manajemen terhadap aturan.

Direktur Utama Perumda AM Padang, Hendra Pebrizal, mengatakan kerja sama itu diarahkan untuk meningkatkan efektivitas kinerja dan pendapatan daerah.

Ia menyebut Kejari akan memberi bantuan hukum dalam penyusunan kontrak atau pengerjaan proyek, termasuk pada program hibah air minum perkotaan.

Kejari Padang juga akan membantu penagihan tunggakan pelanggan melalui surat peringatan atau somasi. Langkah itu disebut terbukti efektif meningkatkan kepatuhan pembayaran.

Selain itu, Kejari akan mendampingi penyelesaian sengketa atau persoalan hukum yang dihadapi PDAM, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Sinergi ini juga dimaksudkan agar pengelolaan PDAM tetap berada dalam koridor aturan, pelayanan masyarakat maksimal, dan terhindar dari tindak pidana korupsi.

Selain Fadly Amran, acara itu turut dihadiri Kajari Padang Koswara, jajaran direksi Perumda AM Kota Padang, manajer, dan asisten manajer.

“Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kinerja dan pendapatan daerah,” kata Hendra.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.