Padang – Harga cabai merah keriting di Sumatera Barat (Sumbar) melonjak hingga Rp90 ribu per kilogram pada pekan ketiga September 2025.
Penurunan produksi lokal dan minimnya pasokan menjadi penyebab utama kenaikan harga.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar bergerak cepat untuk menstabilkan harga cabai.
Dinas Pangan Sumbar bekerja sama dengan Bank Indonesia Sumbar, Bulog, dan BMPD menyalurkan 700 kilogram cabai merah keriting dari Magelang, Jawa Tengah.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, menyatakan langkah ini sebagai upaya konkret menjaga ketersediaan dan menstabilkan harga.
“Dengan mendatangkan cabai dari daerah surplus ke daerah defisit, kita harap inflasi terkendali,” ujar Mahyeldi, Minggu (28/9/2025).
Mahyeldi menambahkan, masyarakat diharapkan tetap bisa mengakses kebutuhan pokok dengan harga yang wajar.
Pengiriman cabai dari Jawa Tengah merupakan tindak lanjut Kerja Sama Antar Daerah (KAD) antara Sumbar dan Jawa Tengah.
Pemerintah berharap kolaborasi ini meredam gejolak harga dan menjadi model bagi daerah lain dalam menjaga stabilitas pangan.
Fluktuasi harga cabai berdampak langsung pada petani dan konsumen. Harga tinggi menekan daya beli, sementara harga anjlok merugikan petani.
Keseimbangan harga yang layak bagi petani dan terjangkau bagi masyarakat menjadi kunci utama.