Walikota Padang Heran Soal Pelantikan Amasrul Jadi Kepala Dinas PMD Sumbar

Foto : suararantau.com

PadangTerkait pelantikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang secara resmi dilantik Gubernur Sumbar Mahyeldi, Wali Kota Padang Hendri Septa memberikan tanggapan.

Ia mengaku heran dengan pelantikan Amasrul itu, seharusnya Amasrul bisa tahu diri pasalnya ia masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang meski dinonaktifkan.

“Saya juga bingung. Saya juga heran. Aneh bin ajaib. Saya tidak mau berpolemik karena tidak baik juga kan. Sebenarnya beliau itu harus tahu dirilah. Sekarang beliau itu kan masih menjabat sebagai Sekda. Walaupun beliau dinonaktifkan atau dibebastugaskan namanya,” ujarnya pada Selasa 24 Agustus 2021.

Ia menjelaskan, dilantik Amasrul sebagai Kepala Dinas PMD Sumbar, otomatis ia saat ini mempunyai dua jabatan. Sementara, Amasrul saat ini masih dalam tahap pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Serta ia pun tidak meminta izin kepada Hendri Septa terkait pelantikan itu.

“Beliau sedang dalam pemeriksaan. Beliu masih Sekda walaupun dibebastugaskan. Tapi beliau ambil dan beliau belum ada izin dengan saya. Tidak ada izin. Mudah-mudahan ini harus menjadi pelajaran kepada kita semua,” sampainya.

Sebelumnya, Mahyeldi melantik Amasrul sebagai Kepala Dinas PMD Sumbar pada Senin 23 Agustus 2021 malam kemarin. Disaat sebelumnya, Amasrul menjabat sebagai Sekda Kota Padang, namun dinonaktifkan oleh Wali Kota karena dinilai  melanggar PP Nomor 53 Tahun 2010 karena tidak mau menuruti perintah Wali Kota untuk menandatangani surat keputusan (SK) mutasi pejabat pratama di lingkup Pemerintah Kota Padang.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.