Padang – Walikota Padang Hendri Septa mengusulkan satu nama untuk menduduki Pejabat Sementara (Pjs) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang yang dtinggalkan Amasrul.
Dia mengatakan, pihaknya telah mengirimkan satu nama ke Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) untuk ditetapkan menjadi Pjs Sekda Kota Padang.
Pasalnya, saat ini jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sekda yang dipegang oleh Edi Hasymi telah berakhir.
“Sudah saya usulkan, menunggu surat Gubernur saja, saya serahkan semua pada kinerja pemerintah kota,” kata Hendri Septa di Padang, Senin 21 September 2021 kemarin.
Terkait nama yang diusulkan, Hendri Septa sendiri tidak menyebutkan siapa pengganti sementara dari jabatan yang ditinggalkan oleh Amasrul tersebut,
Seperti diketahui, sebelumnya Sekda Kota Padang dijabat oleh Amasrul. Namun pada bulan Agustus 2021 lalu, Walikota Padang Hendri Septa menonaktifkan sementara Amasrul lantaran dinilai melanggar kedisiplinan ASN.
Tak lama setelah dinonaktifkan, tiba-tiba, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansarullah melantik Amasrul menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sumatera Barat bersamaan dengan delapan pejabat lainnya.