PemerintahSumatera Barat

Jaga Kelestarian Lingkungan, Komisi IV DPRD Sumbar Susun Ranperda Baru

51
×

Jaga Kelestarian Lingkungan, Komisi IV DPRD Sumbar Susun Ranperda Baru

Sebarkan artikel ini
libatkan-akademisi-hingga-masyarakat-sipil-pada-fgd,-komisi-iv-dprd-sumbar-perkuat-ranperda-lingkungan-hidup
Libatkan Akademisi hingga Masyarakat Sipil pada FGD, Komisi IV DPRD Sumbar Perkuat Ranperda Lingkungan Hidup

Padang – Komisi IV DPRD Sumatera Barat menjaring aspirasi publik melalui Focus Group Discussion (FGD) untuk menyusun Naskah Akademik dan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Senin (6/7/2026).

Diskusi yang berlangsung di Ruang Khusus II DPRD Sumbar ini menghadirkan pimpinan dan anggota Komisi IV, tim perumus, perwakilan pemerintah kabupaten/kota, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil.

Forum tersebut bertujuan menghimpun masukan lintas sektor demi menciptakan regulasi yang komprehensif dan partisipatif.

Komisi IV DPRD Sumbar menekankan pentingnya pelibatan seluruh pemangku kepentingan untuk menjawab tantangan pengelolaan lingkungan yang kian kompleks.

Ranperda ini diproyeksikan menjadi fondasi hukum yang kokoh guna menjaga kelestarian sumber daya alam dan mengendalikan pencemaran lingkungan.

Regulasi tersebut juga dirancang untuk mendorong pola pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan serta berkelanjutan.

DPRD berkomitmen menghadirkan produk hukum yang implementatif demi menjamin kepastian serta memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

Langkah ini menjadi upaya nyata pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan ekosistem Sumatera Barat bagi generasi mendatang.

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.