Padang – Jasa Raharja Sumatera Barat (Sumbar) percepat proses pemberian santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Upaya ini dilakukan melalui konsultasi medis langsung di Puskesmas Lubuk Buaya, Kota Padang, Kamis (11/12/2025).
Langkah ini bertujuan memastikan data dan kelengkapan medis korban meninggal dunia terdokumentasi dengan baik.
Konsultasi melibatkan dokter penanggung jawab pasien, dr. Mutia Indah Sari. Hal ini dilakukan untuk mempercepat pengajuan santunan tanpa hambatan administratif.
Petugas Jasa Raharja melakukan verifikasi status korban sebagai penerima jaminan sesuai Undang-Undang.
Mereka juga memastikan prosedur medis tercatat lengkap sebagai bagian dari berkas santunan.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumbar, Teguh Afrianto, mengapresiasi kolaborasi dengan tenaga kesehatan dan fasilitas layanan kesehatan.
“Konsultasi medis ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi,” ujar Teguh.
Teguh menekankan pentingnya koordinasi antara Jasa Raharja dan tenaga medis untuk mempercepat layanan santunan.
“Kami berterima kasih kepada Puskesmas Lubuk Buaya atas kerja sama yang membantu memperlancar proses verifikasi,” tambahnya.
Jasa Raharja berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan prinsip kehati-hatian, empati, dan ketepatan informasi.






