Lima Puluh Kota – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lima Puluh Kota gelar kegiatan bimbingan teknis pemutakhiran data pemilih untuk Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024.
Hal itu juga dibarengi dengan verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota tahun 2024 bagi ratusan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Lima Puluh Kota, di salah satu Homestay dan Cafe di kawasan Harau, Kamis (20/6/2024).
Kegiatan bimbingan teknis yang langsung dibuka oleh ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Okto Rizaldi juga dihadiri oleh Forkopimda dan seluruh Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Lima Puluh Kota.
“Kegiatan Bimtek ini sangat penting, karena ini merupakan bagian tahapan, beberapa waktu kedepan penyelenggara adhoc akan disibukkan dengan padatnya tahapan Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024”, ucap Ketua KPU Lima Puluh Kota Okto Rizaldi
Dimulai tanggal 21 juni sampai 4 juli 2024 adalah tahapan Verifikasi Faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan, sebanyak 26.528 dukungan akan didatangi secara sensus dan tersebar di 79 Nagari. Dalam dukungan yang telah dinyatakan memenuhi syarat.
Lebih lanjut Okto Rizaldi mejelaskan bahwa, PPK dalam melakukan Verifikasi Faktual melalui PPS Dan petugas peneliti agar menjaga integritas dan profesionalitas.
“Masyarakat harus tau bahwa yang datang kerumah mereka adalah penyelenggara pemilihan yang memegang teguh prinsip penyelenggara dan masyarakat juga memahami apa tujuan kedatangan PPS kerumah mereka, tentu ini dapat tercapai ketika PPS Memberikan edukasi singkat tentang pemilihan pada masyarakat,” ujarnya
Okto Rizaldi juga berharap PPS juga dapat meminimalisir tindakan sikap dan prilaku-prilaku yang dapat mencedrai demokrasi di wilayah kerjanya masing-masing.
Ditambahkan Okto Rizaldi, bahwa untuk proses selanjutnya pada tanggal 24 juni adalah pencocokan penelitian. Proses ini juga sudah dimulai dengan dilakukan pelantikan dan bimtek untuk 1.142 Petugas pemuktahiran data pemilih se-Kabupaten Lima Puluh Kota.
“Untuk proses coklit ini kami berpesan kepada seluruh pantarlih,agar
tidak ada petugas yang diwakili oleh keluarga atau sanak famili, apalagi orang lain. Tidak ada pemilih atau masyarakat Limapuluh Kota yang tertinggal tidak tercoklit.” tutup Okto Rizaldi
KPU Lima Puluh Kota juga menyampaikan bahwa Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilu DPD Sumatera Barat, sesuai dengan keputusan KPU RI Nomor 768 tahun 2024 pemungutan dan penghitungan nantinya akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 13 Juli 2024 mendatang. (Ikhlasul Ihsan)