Kedapatan Menyimpan Sabu, Polisi Menciduk Dua Pemuda Dari Jawa

Solok Arosuka – Rabu 22 Maret 2020, 2 orang pemuda diringkus Jajaran satuan Reserse Narkoba Disamping rumah makan Sawah Ujuang di Nagari Talang Kabupaten Solok diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho melalui Kasat Res Narkoba IPTU EKo Kurniawan dalam rilisnya menyampaikan Pada hari ini Rabu tanggal 25 maret 2020,  anggota Sat Res Narkoba Polres Solok mendapatkan informasi dari masyarakat kenagarian Talang bahwa ada laki laki menyalahgunakan narkotika.

Eko Kurniawan, mengungkapkan, kedua pelaku masing-masing Imam (28) asal Desa Pulurejo Kecamatan Diwek Jombang Jawa Timur dan Ika (32) asal Desa Panican Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah  tersebut diamankan sekira pukul 20.00 wib.

Berawal dari adanya informasi dari masyarakat nagari talang kepada anggota Sat Res Narkoba Polres Solok yang menyebutkan ada laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.

Setelah identitas dan ciri ciri laki laki tersebut didapatkan, anggota Sat Res Narkoba Polres Solok langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan. kemudian anggota Sat Res Narkoba Polres Solok melihat 2 (dua) orang laki laki yang mirip dengan identitas dan ciri ciri yang telah didapatkan sebelumnya.

Takut  kehilangan target buruannya, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pria tersebut dan melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga sekitar.  Tak berselang lama, petugas kemudian menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu.

“Barang haram tersebut dibungkus dengan dua lapis plastik klem warna bening dan dibalut dengan selembar uang kertas pecahan Rp.2.000. Narkoba tersebut ditemukan diatas tanah di tempat pelaku ditangkap,” kata Kasat Res Narkoba

Eko Kurniawan. selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 2 (dua) unit handphone merek xiaomi dan merek samsung.

“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti  sudah kami amankan  dan dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut,” tutup Eko.

Fernandez

Baca Kabarsumbar.com lebih update via Google News, Klik Disini atau Join Telegram Disini.