TANAH DATAR, KABARSUMBAR – Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar M. Fatria menyebut pihaknya telah menyelamatkan aset keuangan daerah lebih dari 400 juta yang selama ini bermasalah di Pasar Batusangkar.
Jumlah tersebut didapatkan dari penanganan permasalahan yang dilakukan oleh Jaksa Masuk Pasar di pasar Batusangkar sejak tahun 2014 lalu.
“Penyelamatan aset pasar dan masuk ke kas daerah itu dari program Jaksa Masuk Pasar yang digagas bersama OPD terkait sejak pertengahan tahun 2018 lalu,” ungkap M. Fatria, Kamis (24/01) lalu di Kantor Kejaksaan Batusangkar.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperindag Tanah Datar Marwan, membenarkan hal tersebut, jika program Jaksa Masuk Pasar sangat membantu pihaknya menyelesaikan permasalahan tunggakan sewa kios yang terjadi selama ini di Pasar Batusangkar.
“Sejak tahun 2014 lalu, kita mendapatkan jumlah total tunggakan itu sekitar Rp 800 juta, dan penyelesaian yang belum tuntas hingga awal tahun 2018. Dengan program Jaksa Masuk Pasar, 100 % permasalahan tunggakan hingga saat ini sudah selesai,” tutur Marwan.
Mantan Kadis Arsip Dan Pustaka itu mengatakan, program yang disematkan oleh pimpinan Kajati Tanah Datar sangat membantu sekali sejak di resmikan pada pertengahan 2018 lalu.
“Ini sangat kita apresiasikan atas program yang diberikan dan pencapaian 100 %. Dan saat ini, program tersebut juga membantu dalam menyelesaian sengketa sewa kios yang dilakukan oleh pedagang di pasar Batusangkar,” tutup Marwan. (Ddy)